Pendidikan Akselerasi Indonesia

Posted by Radja Paguntaka Sabtu, 15 Desember 2012 0 komentar

Pendidikan di Indonesia bersifat klasikal, artinya semua siswa diperlakukan sama. Padahal setiap siswa memiliki Intelegensi, bakat, dan minat yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan siswa yang memiliki kemampuan diatas normal merasa jenuh karena harus menunggu siswa lain yang lebih lamban darinya. Hal terburuk yang dapat terjadi adalah siswa tersebut cenderung memberikan kesan dan tindakan yang kurang baik sehingga kegiatan belajar mengajar dalam kelas kurang lancar. Siswa-siswa yang memiliki kemampuan diats normal juga menjadi tidak dapat mengembangkan potensinya se-optimal mungkin.
Untuk itu, diperlukan penanganan khusus berupa program khusus yang lebih cepat atau lebih luas dari program pendidikan biasa/reguler.
“Lebih cepat” dapat diartikan bahwa siswa akan dapat menyelesaikan program reguler dalam waktu yang lebih singkat. Jika itu terjadi berarti merupakan efisiensi waktu yang cukup signifikan.
“Lebih luas” dapat diartikan bahwa siswa akan memperoleh kemampuan yang lebih banyak dan dalam dibandingkan dengan siswa program reguler.

Pengertian Akselerasi
Program percepatan belajar atau program siswa berbakat akademis adalah program pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata untuk dapat menyelesaikan program pendidikannya dalam waktu lebih cepat dari siswa lainnya.
Landasan hukum
Pada Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III:
v  Pasal 8 menyatakan bahwa: warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa, berhak memperoleh perhatian khusus.
v  Pasal 24 menyatakan bahwa setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak antara lain sebagai berikut:

- Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.(butir 1)
- Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan. (butir 6)

Landasan hukum untuk melaksanakan program siswa berbakat adalah Undang-undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut : Pasal 5 ayat 4 dan Pasal 12 ayat 1.

Penyelenggaraan Program Siswa berbakat akademik mempunyai tujuan:
Ø  Memberi pelayanan khusus kepada siswa yang mempunyai bakat dan kecerdasan istimewa.
Ø  Memberi kesempatan kepada siswa yang ingin menyelesaikan program pendidikan lebih cepat.
Ø  Mengembangkan kemampuan berfikir dan bernalar siswa lebih komprehensif dan optimal.
Ø  Mengembangkan kreativitas secara optimal.
Indikator keberhasilan siswa-siswa berbakat akademik adalah :

1. Memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi untuk masuk ke perguruan tinggi favorit.
2. Munculnya minat dan bakat siswa secara optimal.

Siswa-siswa berbakat yang dihasilkan lewat program siswa berbakat akademik diharapkan memiliki :

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi tinggi.
3. Gemar membaca dan meneliti
4. Disiplin yang tinggi
5. Memiliki jiwa seni yang tinggi

Persyaratan menjadi siswa/siswi berbakat adalah :

1. Akademis
· Nialai UN minimal rata-rata 8,00
· Rata-rata nilai raport minimal 8,00
· Nilai Tes Akademik (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia) Rata-rata minimal 8,00.
2. Hasil Pemeriksaan Psikologis
· Tingkat kecerdasan IQ minimal 125
· Memiliki Tingkat kreativitas CQ yang tinggi
· Komitmen terhadap tugas TC yang tinggi
3. Memiliki minat yang tinggi dan mampu belajar mandiri
4. Mendapat persetujuan Orang Tua
5. Mengikuti Wawancara
Selama kurang lebih 1 bulan siswa berbakat akan diamati oleh guru dan teman sebaya sebagai bahan rekomendasi pengamatan kepribadian. (Biasanya yang lolos sekitar 3 – 10%).

Penyelenggaraan program Akselerasi
Pertemuan dengan orang tua perlu dilakukan, baik sebelum maupun sesudah hasil seleksi. Pertemuan sebelum hasil seleksi bertujuan menjelaskan kepada orang tua maksud dan pentingnya identifikasi anak berbakat dalam rangka memperoleh pelayanan program pendidikan sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Sedangkan pertemuan sesudah penetapan hasil seleksi bertujuan untuk menjelaskan program akselerasi yang akan diselenggarakan oleh sekolah dan betapa pentingnya peran serta orang tua dalam menunjang kelancaran dan keberhasilan program tersebut. Dalam pertemuan ini sekaligus dibuat kesepakatan bahwa bila nantinya siswa tidak bisa mengikuti program ini dengan baik, maka siswa tersebut akan dikembalikan ke program reguler.
Unsur– unsur kelas akselerasi :
1) Guru

Guru yang mengajar Program Akselerasi adalah guru-guru biasa yang juga mengajar program reguler. Hanya saja sebelumnya, mereka telah dipersiapkan dalam suatu lokakarya dan Workshop sehingga memiliki pemahaman tentang perlunya layanan pendidikan bagi anak-anak berbakat, keterampilan menyusun Program Kerja Guru (PKG), pemilihan strategi pembelajaran, penyusunan catatan lapangan serta melakukan evaluasi pengajaran bagi program Siswa Cepat.
2) Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Alokasi jam belajar tatap muka atau lama belajar diatur sama dengan program reguler dalam satu minggu.

Perbedaan antara kurikulum siswa akselerasi dengan reguler adalah :

Penyusunan struktur program pengajaran dengan alokasi waktu yang lebih singkat. Yaitu dari tiga tahun menjadi dua tahun.

Tahun Pertama :
§  100% materi pelajaran kelas 1
§  50% materi pelajaran kelas 2
Tahun Kedua :
§  50% materi pelajaran kelas 2
§  100% materi pelajaran kelas 3
Terletak pada pemilihan materi esensial dan non esensial serta pengembangan kurikulum berdiferensiasi. Untuk itu setiap guru yang mengajar di kelas akselerasi perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang.
Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kriteria berikut ini:

(1) konsep dasar
(2) konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut
(3) konsep yang berguna untuk aplikasi
(4) konsep yang sering muncul pada EBTANAS
(5) konsep yang sering muncul pada UMPTN untuk SMU.

3.) Strategi Pembelajaran

Pembelajaran untuk Program akselerasi harus diwarnai kecepatan dan tingkat kompleksitas yang lebih sesuai dengan tingkat kemampuan yang lebih tinggi dan siswa kelas reguler, serta menekankan pada perkembangan kreatif dan proses berpikir tinggi.
Strategi pembelajaran yang sesuai untuk Program akselerasi adalah : Strategi pembelajaran yang terfokus pada belajar bagaimana seharusnya belajar. Strategi itu harus menekankan pada perkembangan kemampuan intelektual tinggi. Strategi itu harus memiliki kepekaan (sensitif) terhadap kemajuan belajar dari tingkat konseptual rendah kepada tingkat intelektual tinggi. Untuk itu metode pembelajaran yang paling sesuai adalah metode pembelajaran induktif, divergen dan berpikir evaluatif. Hafalan pada pembelajaran Program Siswa Cepat sejauh mungkin dicegah dengan memberikan tekanan pada teknik yang berorientasi pada penemuan (discovery oriented) dan pendekatan induktif.
4) Evaluasi Belajar dan Laporan Hasil Belajar.

Evaluasi belajar yang dilakukan pada Program Siswa Cepat pada dasarnya tidak berbeda dengan siswa kelas reguler. Perbedaannya hanya terletak pada jadual tes karena untuk Program Siswa Cepat mengacu kepada kalender pendidikan yang dibuat khusus. Meskipun demikian, ada baiknya pada saat siswa kelas reguler mengikuti ulangan umum akhir cawu, mereka dapat diikutsertakan. Hal ini sangat baik untuk mendapatkan data pembanding tingkat daya serap mereka dengan menggunakan alat tes yang diperuntukkan untuk mengukur daya serap mereka dengan menggunakan alat tes yang diperuntukkan untuk mengukur daya serap siswa kelas reguler.
Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA-EBTANAS) untuk Program Siswa Cepat dijadualkan pada cawu III tahun kedua, bersama-sama dengan siswa reguler yang sudah menempuh masa belajar cawu III tahun ketiga. Laporan hasil evaluasi belajar atau rapor untuk Program Siswa Cepat pada dasarnya sama dengan rapor untuk program reguler.
Nilai/angka pada buku laporan tetap terisi untuk 9 cawu. Pembagian rapor untuk Program Siswa Cepat dilakukan sesuai dengan Kalender Pendidikan yang berlaku khusus untuk Program Siswa Cepat.
5) Bimbingan Konseling

Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat diperlukan agar potensi keberbakatan tinggi yang dimiliki oleh siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal. Program Bimbingan dan Konseling diarahkan untuk dapat menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan sosial. Hendaknya dijaga agar jangan sampai penyelenggaraan Program Siswa Cepat terlalu menekankan perkembangan intelektual dan kurang dipentingkannya perkembangan emosional dan sosial anak se-irama dengan jiwa keremajaannya. Selain itu program bimbingan dan konseling diharapkan dapat mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang dapat terjadi dalam proses percepatan belajar. Potensi negatif tersebut misalnya siswa akan mudah frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa menjadi terasing atau agresif terhadap orang lain karena sedikit kesempatan untuk membentuk persahabatan pada masanya, ataupun kegelisahan akibat harus menentukan keputusan karir lebih dini dari biasanya.
Berbagai fungsi/pelayanan bimbingan dan konseling tersebut dapat diupayakan dengan melakukan langkah seperti:

1. Pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling bertukar informasi.
2. Menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas akselerasi, khususnya berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
3. Menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas, angket maupun wawancara.


Pro Dan Kontra Akselerasi
Keberadaan kelas akselerasi sering diperdebatkan banyak pihak. Penyelanggaraan kelas akselerasi (mempercepat) yang sudah diujicobakan beberapa tahun terakhir ini masih mengandung pro dan kontra. Pihak yang pro mengatakan bahwa ada anak-anak tertentu yang punya kemampuan lebih daripada anak lainnya dan mereka berhak belajar sesuai kemampuan mereka yang lebih itu.
Pihak yang kontra mengatakan hal akademis bukanlah prioritas pertama dalam hidup seseorang, dan yang lebih penting adalah kemampuan sosial. Jadi, anak-anak berbakatpun sebaiknya ditempatkan di kelas biasa supaya bisa bergaul dengan anak-anak lainnya.

Kelemahan Akselerasi
a.       Stigmatisasi pada diri siswa kelas regular
Dalam sebuah kesatuan lingkungan, bisa dikatakan bahwa kelas reguler adalah kelas yang relatif jelek bila dibandingkan dengan kelas akselerasi.
b.      Timbulnya budaya inferior, kelas eksklusif, arogansi, dan elitism
Dengan kondisi yang betul-betul berbeda dengan segenap potensi intelektual yang lebih tinggi, jelas siswa-siswa kelas akselerasi akan jauh lebih berprestasi dibanding kelas reguler. Inferioritas pun mudah menghinggapi siswa-siswi kelas reguler, dan sebaliknya eksklusivisme, arogansi dan elitisme akan mudah melekat pada diri siswa-siswa kelas akselerasi. Masing-masing siswa membentuk group reference mereka sendiri-sendiri.
c.       Terjadi dehumanisasi pada proses belajar di sekolah
Materi pelajaran yang diselesaikan oleh siswa reguler selama satu tahun harus dilalap habis siswa akselerasi selama satu semester (setengah tahun). Dengan alokasi waktu yang jauh lebih pendek ini mau tidak mau siswa harus belajar keras. Segi intelektualitas, potensi mereka memang memungkinkan. Tetapi, mereka bukanlah mesin yang bisa diset untuk hanya melakukan satu aktivitas.
d.      Siswa kelas akselerasi tidak memiliki kesempatan luas untuk belajar mengembangkan aspek afektif
Padatnya materi yang harus mereka terima, banyaknya pekerjaan rumah yang harus mereka selesaikan, ditunjang kemampuan intelektual yang mereka miliki dan teman-teman sekelas yang rata rata pandai, membuat iklim kerja sama mereka menjadi terbatas. Tugas-tugas itu bisa mereka selesaikan sendiri.
Pendidikan nilai kemanusiaan memerlukan latihan dan penghayatan yang membutuhkan waktu lama, sehingga sulit dipercepat. Pendidikan nilai tidak bisa dipercepat, bahkan instan. Pentingnya pendidikan nilai, termasuk pendidikan budi pekerti dan segi-segi kemanusiaan lain, seperti emosionalitas, religiusitas, sosialitas, spiritualitas, kedewasaan pribadi, dan afektivitas, memerlukan latihan dan penghayatan yang membutuhkan waktu lama, sehingga sulit dipercepat. Misalnya, penanaman nilai sosialitas perlu diwujudkan dalam banyak tindakan interaksi antarsiswa dan kerja sama; penanaman nilai penghargaan terhadap manusia lain membutuhkan latihan dan mungkin hidup bersama orang lain, dan tidak cukup hanya dengan pengajaran pengetahuannya.
Masih banyak anak-anak yang perlu dibantu dalam memperoleh pendidikan yang layak

Sebagai bangsa, kita perlu membantu anak-anak yang belum dapat menikmati pendidikan. Mereka akan menjadi bagian penting pengembangan bangsa ini di kemudian hari, maka kita bertanggung jawab untuk membantu mereka. Jangan sampai ada segelintir siswa dibantu dipercepat, sedangkan kebanyakan anak yang masih tidak dapat menikmati pendidikan minimal dibiarkan atau tidak diurus karena kurang menarik dan memakan biaya besar. Tidak ada jaminan dengan adanya siswa yang berhasil menjalankan program akselerasi juga dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
Belum ada jaminan bahwa program kelas unggulan atau akselerasi mampu mendongkrak mutu SDM kita yang dinilai masih rendah. Jika ini yang terjadi, berarti yang dilahirkan oleh institusi pendidikan kita hanyalah generasi-generasi berotak brilian dan cerdas intelektualnya, tetapi miskin kecerdasan hati nurani dan spiritual. Pada akhirnya justru membuat mereka menjadi asing hidup di tengah-tengah masyarakat. Tidak memiliki kepekaan dalam merasakan denyut nadi kehidupan yang berlangsung di sekelilingnya.
Kita amat membutuhkan sosok manusia yang memiliki kecerdasan spiritual dan apresiasi tinggi terhadap nilai-nilai kejujuran, yang menciptakan damai di tengah berkecamuknya kebencian, yang menawarkan pengampunan bila terjadi penghinaan. Yang menabur benih kerukunan bila terjadi silang sengketa, yang memberikan kepastian bila terjadi kebimbangan. Yang menegakkan kebenaran bila terjadi beragarn bentuk penyelewengan dan kesesatan. Yang menjadi pembawa terang di tengah kegelapan hidup. Nilai-nilai kejujuran, sudah menjadi moralitas bangsa yang tergadaikan. Budaya malu sudah nyaris hilang dari memori bangsa. Korupsi, manipulasi, kolusi, nepotisme, dan sejenisnya marak terjadi di mana-mana. Perilaku keagamaan hanya sampai pada tataran ekstrinsik. Agarna hanya dijadikan sebagai topeng untuk pencapaian kepentingan. Para elite pemimpin tidak bisa jadi teladan bagi anak-anak bangsa. Yang terjadi justru sebuah kebanggaan bila mereka mampu melakukan pembohongan publik, sehingga terlepas dari jerat hukum yang mengancam mereka atas perbuatan korup yang telah dilakukan. Sementara itu, di aras akar rumput, sentimen kesukuan dan etnis, anarkisme yang dibungkus fanatisme keagamaan, main hakim sendiri, dan kekerasan lainnya menjadi adonan perilaku yang gampang disaksikan dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Anak dapat menjadi tertekan
Orang tua mana yang tak bangga jika anaknya punya kemampuan otak di atas rata-rata. Apalagi jika kemudian si anak ikut program akselerasi (program percepatan belajar) di sekolahnya, yang dinilai banyak orang punya nilai prestis. Tapi apakah benar kelas akselerasi lebih baik dibanding kelas reguler? Lalu bagaimana bila si anak tak dapat beradaptasi dengan lingkungannya yang lebih dewasa saat harus loncat kelas?
Sekilas tak ada yang membedakan diri Sho Yano (13) dengan bocah-bocah lain seumurannya, kecuali satu hal, ia adalah mahasiswa termuda yang kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Chicago. Bocah keturunan Jepang, putra sulung pasangan Katsura dan Kyung Yano ini memang istimewa. Sejak berusia 2 tahun, ia sudah bisa menulis dan membaca. Menginjak usia 3 tahun Sho sudah bisa memainkan musik klasik dengan menggunakan instrumen piano. Bahkan di usia 4 tahun ia sudah bisa menggubah lagu.

Kyung masih ingat, pernah suatu kali dirinya mencoba mempelajari karya Chopin dengan piano. Sementara itu, Sho sedang bermain kereta api di dekat kakinya. Karena merasa lelah, Kyung lalu beranjak sebentar ke dapur untuk mengambil minum. Tapi yang terjadi sungguh mengejutkan, ketika kembali, ia melihat Sho sudah duduk di depan piano dan memainkan irama yang tadi mati-matian dipelajarinya.
Kemampuan Sho menyerap informasi juga begitu cepat, tak heran di usia tujuh tahun ia sudah mengerjakan pelajaran SMA yang diajarkan sendiri oleh orang tuanya, karena tak ada sekolah yang mampu mengakomodir. Menginjak umur 9 tahun Sho sudah kuliah di “Loyola University Chicago” dan lulus dalam waktu 3 tahun dengan predikat summa cum laude. Setelah itu, Sho yang memasuki usia 13 tahun tak berhenti, ia lalu merealisasikan rencananya untuk kuliah di Fakultas Kedokteran. Kelak, jika semuanya berjalan lancar, diperkirakan Sho akan menjadi dokter pada usia 19 tahun.
Anak-anak seperti Sho Yano memang istimewa. Mereka memiliki kemampuan otak di atas normal, sehingga untuk lebih dapat mengembangkan potensinya mereka juga memerlukan perlakuan istimewa. Salah satu cara yang dilakukan institusi pendidikan dewasa ini untuk mengistimewakan mereka adalah dengan jalan membuka kelas akselerasi. Ada yang mengatakan, kelas akselerasi merupakan wadah yang tepat untuk mengakomodir siswasiswa dengan kecerdasan jauh di atas rata-rata. Tapi tak sedikit pula yang berpendapat, kelas akselerasi justru menghambat kemampuan sosialisasi anak.
Seperti yang disampaikan oleh Psikolog Pendidikan, Lucia RM Royanto, program akselerasi sendiri sebenarnya bertujuan melayani anak-anak berbakat. Sebab, anak-anak berbakat ini akan cenderung merasa bosan jika harus mengikuti kelas biasa atau reguler. Mereka tak lagi merasa tertantang, karena apa yang diajarkan guru di depan kelas menjadi sangat mudah. Di lingkungannya ia juga sering terlihat tak sabar, karena dia merasa lebih banyak tahu ketimbang teman-teman lain. Jika sudah demikian, mereka biasanya akan cari perhatian dengan bikin ulah dan berkelakuan nakal, malah tak sedikit yang kemudian menjadi underachiever atau tak berprestasi.

Di Indonesia untuk dapat digolongkan sebagai anak berbakat, seorang anak harus memenuhi 3 kriteria yang sudah diterapkan. Tiga poin penting tersebut adalah kemampuan intelegensia yang di atas rata-rata atau biasa dipatok dengan kisaran skor nilai IQ antara 125-130, kreativitas tinggi dan tes komitmen terhadap tugas atau motivasi yang juga tinggi. Jadi seorang anak yang IQ-nya 140 tapi tak punya komitmen dan kreativitas tinggi, maka ia belum bisa dikategorikan sebagai anak berbakat.

Lalu kapan dapat diputuskan seorang anak perlu mengikuti kelas akselerasi atau tidak? Tak sedikit yang mengatakan justru sebagian besar orang tualah yang mendorong dengan sedikit ‘memaksa’ agar anaknya dapat masuk kelas akselerasi. Orang tua mana sih yang tak bangga jika anaknya digolongkan sebagai anak cerdas dan berbakat. Namun dengan adanya kecenderungan semakin banyak sekolah yang mengadakan kelas akselerasi, timbul kesan bahwa pihak sekolah juga punya kepentingan.


Alasannya klasik, membuka kelas untuk siswa yang punya tingkat kecerdasan excelent, namun kesan yang timbul justru keinginan menaikkan pamor sekolah. Bahkan ada juga sekolah yang sengaja menurunkan standar kelas akselerasinya, berhubung menjaring anak berbakat dengan tiga kriteria ideal di atas tadi sangat sulit, sehingga yang terjadi kelas hanya berisi anak-anak yang sebenarnya memiliki tingkat kecerdasan biasa saja. Maklum beberapa sekolah ada yang mematok uang sekolah siswa akselerasi-nya dengan biaya lebih tinggi, sehingga bisa ditebak, selain gengsi mereka juga ingin mendapatkan keuntungan.
Hal-hal seperti itu semestinya tak boleh terjadi, sebab bagaimanapun juga yang menjalani proses belajar adalah si anak. Harus diperhatikan betul apakah si anak mau dan mampu untuk mengikuti program akselerasi. Sebab, salah-salah bukannya mengoptimalkan bakat dan kecerdasan, si anak justru menjadi stres karena tertekan. Benturan mental ini jika tak segera ditangani bukannya tak mungkin akan menjadi semakin parah dan berlanjut pada gangguan jiwa.
“Banyak juga Iho anak yang ditawari akselerasi tidak mau padahal mampu. Sebab mereka sadar, akselerasi tekanannya akan lebih tinggi. Bayangkan saja 3 tahun masa belajar, berdasarkan program akselerasi harus dipadatkan hanya menjadi 2 tahun. Sedangkan 6 tahun di SD hanya jadi 5 tahun. Otomatis, bebannya akan lebih berat. Anak seharusnya kita tawari lebih dahulu, mau tidak dia belajar dengan beban seperti ini. Jika tak mau, maka kita sebagai orang tua harus bisa menerima. Yang kita utamakan kan bagaimana di sekolah anak ini bisa belajar dengan happy, tidak merasa tertekan”. Hal lain yang juga perlu dicermati kembali dari ilustrasi cerita Sho Yano di atas adalah mengenai hubungan si anak dengan lingkungan sosial. Bayangkan saja, Sho Yano yang masih berusia 13 tahun tiba-tiba harus ber- baur dengan teman-teman kuliahnya yang rata-rata sudah berusia 17-18 tahun, dimana umumnya mereka sudah mengalami masa puber. Untuk mengatasi kesenjangan usia inilah, sangat diperlukan adanya pendampingan psikologis, sehingga anak mampu beradaptasi.
Mungkin kalau di sekolah tersebut ada kelas akselerasi dan kelas reguler, tidak terlalu masalah, karena mereka masih bisa bermain dengan teman-teman seumurannya. Yang menjadi masalah adalah ketika si anak masuk ke lingkungan yang lebih dewasa. Karena itu, jika sekolah menyelenggarakan program akselerasi, maka ia harus sudah menyiapkan psikolog atau konselor yang betul-betul dapat menangani segi emosional anak-anak ini.
Pada dasarnya, pola pendampingan psikologis itu sendiri lebih ditujukan untuk membentuk pribadi anak-anak berbakat ini menjadi lebih tenggang rasa dan mau mendengarkan orang lain. Sikap-sikap seperti itulah yang harus ditanamkan, sebab konon anak-anak seperti ini cenderung menunjukkan perilaku egois, angkuh dan tak mau mendengar pendapat orang lain. “Jangan sampai karena terlanjur biasa dengan sesama temannya di kelas akselerasi yang berdaya pikir cepat, ia tak bisa toleransi dengan orang yang berbeda dengannya. Ini sangat penting ketika ia harus terjun ke dunia nyata seperti dunia kerja.
Pembentukan sikap pada anak ini dapat dilatih sejak dini. Misalnya saja, dengan jangan terlalu mengangap anak ini `sangat lebih’, sehingga akan membuat anak menjadi besar kepala. Namun sebaliknya juga jangan terlalu meremehkan, misalnya dengan berkata, “Ala…masa kamu begini saja nggak bisa, kamu kan anak berbakat.” Pernyataan-pernyataan seperti itu tak hanya akan membuat kecewa si anak dan berdampak tak baik, tapi juga menurunkan kepercayaan dirinya.
Dengan alasan tak ingin mengkotak-kotakkan anak, tak sedikit juga sekolah yang menolak membuka kelas akselerasi. Mereka berpendapat, seorang anak tak perlu diistimewakan dengan dibuatkan kelas akselerasi. Jika memang ingin diikutkan program akselerasi, maka ia harus di-aksel secara tersendiri. Misalnya, ada anak yang punya bakat menonjol di bidang matematika, maka untuk menyalurkan minatnya itu si anak bisa diikutkan les atau semacam klub matematika. Dalam hal ini kepekaan guru dan orang tua untuk melihat potensi anak amat dibutuhkan.
Lebih dari itu, perlu disadari, anak terdiri dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Semua aspek dalam kehidupannya itu perlu dikembangkan secara optimal, bukan hanya dari segi intelegensianya saja. Cara bersikap, kepribadian dan kepercayaan diri juga harus mengalami proses pembentukan yang matang. Karena itu, jangan terlalu memaksa anak untuk mengisi waktu luangnya dengan les kumon, les bahasa inggris atau les pelajaran saja.
Agar berimbang, usahakan anak ikut dalam kelompok organisasi, misalnya pecinta buku, pecinta alam, kelompok musik dan lain sebagainya. Dengan demikian, kemampuan untuk organisasi, mengambil keputusan dan human relation-nya juga akan terasah. Dari segi psikomotorik, anak juga harus dikembangkan dengan banyak melakukan kegiatan-kegiatan fisik, seperti olah raga misalnya.
Perlu juga diingat, meski memiliki kemampuan berpikir di atas rata-rata, anak ini tetaplah anak yang juga memiliki keterbatasan-keterbatasan, bukannya superkid. Mereka tetap memerlukan perhatian orang tua dan keluarga baik dari aspek sosial dan emosionalnya. Sehingga, saat anak mengeluh dirinya sudah merasa jenuh dan tak mampu lagi mengikuti kelas akselerasi, orang tua harus mau membantu dan mendengarkan keluh kesah putra putrinya.
“Mungkin saja karena sudah terlalu frustasi, dia akhirnya menyerah, tak mau lagi di kelas akselerasi dan memilih pindah ke kelas reguler. Karena itulah, perlu dipikirkan juga oleh para pelaku di bidang pendidikan untuk membuat satu sistem yang fleksibel, sehingga memungkinkan anak dapat pindah dari kelas akselerasi ke kelas reguler, atau sebaliknya.


Keunggulan program akselerasi
Kelas ini dirancang menjadi kelas unggulan. Proses rekrutmen untuk melihat potensi siswa dilakukan secara multidimensional. Dari sisi waktu, penyelenggaraan kelas akselerasi menguntungkan, siswa yang bakat intelektualnya tinggi dibantu secara khusus, sehingga mereka mendapatkan bantuan pengajaran lebih sesuai bakatnya. Mereka akan dapat cepat lulus, diperkirakan setahun lebih awal dibanding siswa biasa. Jadi, keuntungannya terletak pada akselerasi pengajaran. Dengan program percepatan ini diharapkan siswa berbakat tidak bosan di kelas yang sama dengan siswa lain, sehingga tidak mengganggu, mengacau kelas, dan dia dapat terus maju dengan cepat. Kelas model ini memang menjanjikan siswa lebih cepat selesai dibandingkan melalui tahapan-tahapan pada umumnya.

Selain itu, untuk lebih dapat mengembangkan potensinya, anak-anak yang memiliki kemampuan otak di atas normal, mereka juga memerlukan perlakuan istimewa. Salah satu cara yang dilakukan institusi pendidikan dewasa ini untuk mengistimewakan mereka adalah dengan jalan membuka kelas akselerasi ini.
Siswa juga dapat menjadi memiliki motivasi dan komitmen tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan karena untuk menjadi dan menjalani program akselerasi ini menuntut kesabaran dan usaha yang keras sehingga mencapai hasil yang maksimal. Dengan dituntutnya kesabaran dan usaha yang keras, maka dapat melatih siswa-siswanya untuk menjadi yang terbaik di berbagai macam bidang dan berguna di masa depannya.


Dengan adanya siswa akselerasi ini juga menyebabkan kelas reguler menjadi stabil karena siswa yang memiliki kemampuan rata-rata dan di bawah rata-rata tidak merasa tersaingi dan tergangggu lagi dengan adanya siswa yang jauh lebih cerdas darinya. Keadaan ini dapat melancarkan kegiatan belajar-mengajar serta dapat juga meningkatkan kemampuan siswa karena sudah tidak ada persaingan lagi sehingga setiap anak memiliki kepercayaan dirinya masing-masing.

Baca Selengkapnya ....

E-LEARNING (BELAJAR ONLINE)

Posted by Radja Paguntaka 0 komentar

Sistem pembelajaran elektronik atau e-pembelajaran (Inggris: Electronic learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses belajar mengajar. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan e-learning, peserta ajar (learner atau murid) tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang guru secara langsung. E-learning juga dapat mempersingkat jadwal target waktu pembelajaran, dan tentu saja menghemat biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah program studi atau program pendidikan.

Sejarah dan Perkembangan E-learning
E-pembelajaran atau pembelajaran elektronik pertama kali diperkenalkan oleh universitas
Illinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction ) dan komputer bernama PLATO. Sejak itu, perkembangan E-learning dari masa ke masa adalah sebagai berikut:(1) Tahun 1990 : Era CBT (Computer-Based Training) di mana mulai bermunculan aplikasi e-learning yang berjalan dalam PC standlone ataupun berbentuk kemasan CD-ROM. Isi materi dalam bentuk tulisan maupun multimedia (Video dan AUDIO) DALAM FORMAT mov, mpeg-1, atau avi.
(2) Tahun 1994 : Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat sejak tahun 1994 CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal.
(3) Tahun 1997 : LMS (Learning Management System). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak , dan jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Dari sinilah muncul LMS. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee), IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb.
(4) Tahun 1999 sebagai tahun Aplikasi E-learning berbasis Web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis Web berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi belajar mengajarnya. LMS mulai digabungkan dengan situs-situs informasi, majalah, dan surat kabar. Isinya juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia , video streaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih standar, dan berukuran kecil.

Penyelenggaraan e-learning
1. Di tempat-tempat umum yang dibangun khusus untuk Akses Gratis Internet untuk siswa/mahasiswa oleh Pemerinah (Depdiknas), Swasta, atau Lembaga Non-Profit, seperti di Perpustakaan Umum, Hot Spots WiFi di Mall, Cafe, Warnet, Taman, dsb. Untuk yang akses gratisan, maka di layar PC atau Laptop diperbolehkan dipasang iklan produk atau jasa sebagai imbalannya.
2. Bila siswa/mahasiswa sudah memiliki PC atau Laptop, baik milik sendiri atau fasilitas perusahaan tempatnya bekerja, maka mereka dapat melakukan akses ke materi-materi atau kuliah pendidikan yang dipilihnya, gratis atau berbayar murah.
3. Untuk materi pendidikan atau kuliah, dibuat di DN atau dari terjemahan dari Open Course Ware (OCW) produk berbagai Univesitas atau sekolah di LN, dan agar didapat secara gratis.
4. Pemerintah melaui DEPDIKNAS agar memberikan subsidi kepada Penyelenggara Pendidikan Online ini dari sebagian dana APBN untuk pendidikan yang Rp 49 Trilyun tersebut. Subsidi atau Kontribusi dana ini dapat pula diberikan oleh perusahaan-perusahaan Swasta, Operator-operator Telekomunikasi, dll, sebagai kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).
5. Untuk menghemat biaya Akses Internet, di lokasi-lokasi Pendidikan tersebut diatas juga disediakan Akses Offline, dengan menyimpan data-data Course Ware tertentu yang sangat populer, di Harddisk PC/Laptop, atau Pusat Server Jaringan LAN.
6. Diadakan kerjasama khusus antara Organisasi Warnet dengan Organisasi Penyelenggara Online Education/Learning ini.

Dampak e-learning :
Dapat mempersingkat waktu pembelajaran sehingga membuat biaya studi menjadi lebih ekonomis.
Mempermudah interaksi antara pelajar dengan bahan/materi, peserta didik dengan dosen/guru/instruktur, maupun sesama pelajar.
Pelajar dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Dengan ini para pelajar dapat memantapkan penguasaannya terhadap materi pelajaran tersebut.
Dengan adanya e-learning para guru/dosen/instruktur akan lebih mudah :
melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang mutakhir
mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya
mengontrol kegiatan belajar peserta didik.
Kehadiran guru sebagai makhluk yang hidup yang dapat berinteraksi secara langsung dengan para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik e-learning ini. Inilah yang menjadi ciri khas dari kekurangan e-learning yang tidak bagus. Sebagaimana asal kata dari e-learning yang terdiri dari e (elektronik) dan learning (belajar), maka sistem ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya ....

KTSP Kurikulum Operasional

Posted by Radja Paguntaka 0 komentar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Kelebihan KTSP
KTSP yang hendak diberlakukan Depertemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakukan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.

Fasli juga berpendapat bahwa pemberlakuan Kurikulum 2006 tergantung analisis Mendiknas. Namun, kurikulum ini hanya akan diterapkan di kelas 1 di semua jenjang. Selain itu, hanya sekolah yang siap, yang sarana dan prasarana, pengalaman menerapkan KBK, dan rasio murid. Pengalam enerapkan kurikulum baru ini. Kesiapan sekolah ini ditandai dengan ketersediaan an menerapkan KBK dapat menjadi bekal suatu sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini dan diharapkan tahun 2009, semua sekolah telah menerapkan kurikulum ini.

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:

1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.

Kelemahan KTSP
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Model kurikulum di negeri kita hampir setiap ganti menteri hampir bisa dipastikan ganti kebijakan, khususnya kurikulum. KTSP sebenarnya juga merupakan penjelmaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004. Hanya saja, landasan hukumnya belum jelas karena belum disahkan oleh Mendiknas. Setelah diujicobakan dan dipermak sana-sini, akhirnya “disulap” jadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), KTSP memang membutuhkan kreativitas tersendiri dari guru, bukan hanya penyusun dokumennya, seperti silabusa dan RPP, melainkan juga kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran, mulai dari pemilihan metode, media, hingga pada penilaian dan tindak lanjutnya. Tanpa itu, KTSP tampaknya tak berbeda jauh nasibnya dengan KBK Meskipun nantinya KTSP ini menjadikan ketidakseimbangan perkembangan kurikulum Indonesia, kebijakan KTSP diharapkan mampu untuk memberdayakan potensi yang ada di tiap daerah. Agar tercipta kurikulum yang mampu membangun Indonesia yang lebih maju.
Idealnya memang sebelum kurikulum diluncurkan, semuanya sudah harus siap, termasuk memberdayakan para guru yang berada di garda depan dalam pelaksanaan kurikulum. Ini persoalan serius yang terus-menerus harus ditemukan solusi yang sama2 menguntungkan bagi kemajuan peningkatan mutu pendidikan.Implementasi kurikulum memang membutuhkan partisipasi semua pihak. Selain konsepnya bagus, guru harus benar2 sipa menerapkannya. tanpa hal itu, kurikulum diubah berkali-kali juga tdk akan ada imbasnya terhadap kemajuan dunia pendidikan kita.


Baca Selengkapnya ....

Penilaian Berbasis Kelas

Posted by Radja Paguntaka 0 komentar

Istilah penilaian berbasis kelas digunakan untuk menggambarkan suatu penilaian yang dilakukan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian berbasis kelas ini bisa dipandang sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil-hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. Proses ini mengidentifikasi pencapaian kompetensi atau hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Penilaian terhadap siswa tidak hanya mencakup penilaian perubahan atau perkembangan perilaku belajar setelah siswa menempuh suatu pelajaran tertentu. Penilaian terhadap perubahan dan perkembangan diri siswa dalam proses pembelajaran seharusnya juga mencakup : kecakapan dan pengetahuan awal (prior knowledge), aktivitas dan kecakapan yang tampak pada siswa selama proses pembelajaran berlangsung di kelas, dan aktivitas pengetahuan / kecakapan siswa yang dilaksanakan dan diperoleh di luar kelas atau di lingkungan hidup sehari-hari.
Pesan yang harus diperhatikan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah bahwa pembelajaran bukan lagi hanya sebatas pembelajaran pengetahuan, melainkan pembelajaran mengenai kecakapan untuk memecahkan masalah masalah hidup, dengan ranah-ranah kecakapan pribadi, hidup sosial, berpikir kritis, dan kecakapan olah ketrampilan. Disamping itu orientasi pembelajaran pada kurikulum berbasis kompetensi adalah pembelajaran kontekstual. Implikasi dari perubahan-perubahan orientasi pendidikan dan pembelajaran adalah pola penilaian pembelajaran. Pola penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah penilaian berbasis kelas atau penilaian otentik.
Hal-hal yang terkait dengan penerapan penilaian otentik atau penilaian berbasis kelas adalah : 1) penilaian belajar tidak dapat hanya dilaksanakan secara eksidental (tes sumatif, ujian akhir) tetapi perlu dilaksanakan secara terus-menerus di dalam proses pembelajaran, dan 2) penilaian belahar tidak hanya mencakup konsep esensial materi pelajaran menurut ahlinya, tetapi juga melibatkan konsep esensial sesuai dengan konteks dunia nyata siswa.
Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya. Fungsi PBK diharapkan berfungsi bagi peserta didik dan untuk guru sendiri.
Kegunaan evaluasi bagi evaluator adalah guna memperoleh informasi, mengetahui relevansi antara program pendidikan dengan tujuan pendidikan dan juga untuk melakukan usha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaa program pendidikan. Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis subjektif, objektif, dan proyektif). Bentuk-bentuk penilaian PBK adalah: Kuis, pertanyaan lisan, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, dan response atau ujian praktik. Prinsip umum dari penilaian adalah: Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh dan bermakna.

Baca Selengkapnya ....
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of Radja Paguntaka.