E-LEARNING (BELAJAR ONLINE)

Posted by Radja Paguntaka Sabtu, 15 Desember 2012 0 komentar

Sistem pembelajaran elektronik atau e-pembelajaran (Inggris: Electronic learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses belajar mengajar. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan e-learning, peserta ajar (learner atau murid) tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang guru secara langsung. E-learning juga dapat mempersingkat jadwal target waktu pembelajaran, dan tentu saja menghemat biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah program studi atau program pendidikan.

Sejarah dan Perkembangan E-learning
E-pembelajaran atau pembelajaran elektronik pertama kali diperkenalkan oleh universitas
Illinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction ) dan komputer bernama PLATO. Sejak itu, perkembangan E-learning dari masa ke masa adalah sebagai berikut:(1) Tahun 1990 : Era CBT (Computer-Based Training) di mana mulai bermunculan aplikasi e-learning yang berjalan dalam PC standlone ataupun berbentuk kemasan CD-ROM. Isi materi dalam bentuk tulisan maupun multimedia (Video dan AUDIO) DALAM FORMAT mov, mpeg-1, atau avi.
(2) Tahun 1994 : Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat sejak tahun 1994 CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal.
(3) Tahun 1997 : LMS (Learning Management System). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak , dan jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Dari sinilah muncul LMS. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee), IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb.
(4) Tahun 1999 sebagai tahun Aplikasi E-learning berbasis Web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis Web berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi belajar mengajarnya. LMS mulai digabungkan dengan situs-situs informasi, majalah, dan surat kabar. Isinya juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia , video streaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih standar, dan berukuran kecil.

Penyelenggaraan e-learning
1. Di tempat-tempat umum yang dibangun khusus untuk Akses Gratis Internet untuk siswa/mahasiswa oleh Pemerinah (Depdiknas), Swasta, atau Lembaga Non-Profit, seperti di Perpustakaan Umum, Hot Spots WiFi di Mall, Cafe, Warnet, Taman, dsb. Untuk yang akses gratisan, maka di layar PC atau Laptop diperbolehkan dipasang iklan produk atau jasa sebagai imbalannya.
2. Bila siswa/mahasiswa sudah memiliki PC atau Laptop, baik milik sendiri atau fasilitas perusahaan tempatnya bekerja, maka mereka dapat melakukan akses ke materi-materi atau kuliah pendidikan yang dipilihnya, gratis atau berbayar murah.
3. Untuk materi pendidikan atau kuliah, dibuat di DN atau dari terjemahan dari Open Course Ware (OCW) produk berbagai Univesitas atau sekolah di LN, dan agar didapat secara gratis.
4. Pemerintah melaui DEPDIKNAS agar memberikan subsidi kepada Penyelenggara Pendidikan Online ini dari sebagian dana APBN untuk pendidikan yang Rp 49 Trilyun tersebut. Subsidi atau Kontribusi dana ini dapat pula diberikan oleh perusahaan-perusahaan Swasta, Operator-operator Telekomunikasi, dll, sebagai kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).
5. Untuk menghemat biaya Akses Internet, di lokasi-lokasi Pendidikan tersebut diatas juga disediakan Akses Offline, dengan menyimpan data-data Course Ware tertentu yang sangat populer, di Harddisk PC/Laptop, atau Pusat Server Jaringan LAN.
6. Diadakan kerjasama khusus antara Organisasi Warnet dengan Organisasi Penyelenggara Online Education/Learning ini.

Dampak e-learning :
Dapat mempersingkat waktu pembelajaran sehingga membuat biaya studi menjadi lebih ekonomis.
Mempermudah interaksi antara pelajar dengan bahan/materi, peserta didik dengan dosen/guru/instruktur, maupun sesama pelajar.
Pelajar dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Dengan ini para pelajar dapat memantapkan penguasaannya terhadap materi pelajaran tersebut.
Dengan adanya e-learning para guru/dosen/instruktur akan lebih mudah :
melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang mutakhir
mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya
mengontrol kegiatan belajar peserta didik.
Kehadiran guru sebagai makhluk yang hidup yang dapat berinteraksi secara langsung dengan para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik e-learning ini. Inilah yang menjadi ciri khas dari kekurangan e-learning yang tidak bagus. Sebagaimana asal kata dari e-learning yang terdiri dari e (elektronik) dan learning (belajar), maka sistem ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya ....

KTSP Kurikulum Operasional

Posted by Radja Paguntaka 0 komentar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Kelebihan KTSP
KTSP yang hendak diberlakukan Depertemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakukan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.

Fasli juga berpendapat bahwa pemberlakuan Kurikulum 2006 tergantung analisis Mendiknas. Namun, kurikulum ini hanya akan diterapkan di kelas 1 di semua jenjang. Selain itu, hanya sekolah yang siap, yang sarana dan prasarana, pengalaman menerapkan KBK, dan rasio murid. Pengalam enerapkan kurikulum baru ini. Kesiapan sekolah ini ditandai dengan ketersediaan an menerapkan KBK dapat menjadi bekal suatu sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini dan diharapkan tahun 2009, semua sekolah telah menerapkan kurikulum ini.

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:

1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.

Kelemahan KTSP
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Model kurikulum di negeri kita hampir setiap ganti menteri hampir bisa dipastikan ganti kebijakan, khususnya kurikulum. KTSP sebenarnya juga merupakan penjelmaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004. Hanya saja, landasan hukumnya belum jelas karena belum disahkan oleh Mendiknas. Setelah diujicobakan dan dipermak sana-sini, akhirnya “disulap” jadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), KTSP memang membutuhkan kreativitas tersendiri dari guru, bukan hanya penyusun dokumennya, seperti silabusa dan RPP, melainkan juga kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran, mulai dari pemilihan metode, media, hingga pada penilaian dan tindak lanjutnya. Tanpa itu, KTSP tampaknya tak berbeda jauh nasibnya dengan KBK Meskipun nantinya KTSP ini menjadikan ketidakseimbangan perkembangan kurikulum Indonesia, kebijakan KTSP diharapkan mampu untuk memberdayakan potensi yang ada di tiap daerah. Agar tercipta kurikulum yang mampu membangun Indonesia yang lebih maju.
Idealnya memang sebelum kurikulum diluncurkan, semuanya sudah harus siap, termasuk memberdayakan para guru yang berada di garda depan dalam pelaksanaan kurikulum. Ini persoalan serius yang terus-menerus harus ditemukan solusi yang sama2 menguntungkan bagi kemajuan peningkatan mutu pendidikan.Implementasi kurikulum memang membutuhkan partisipasi semua pihak. Selain konsepnya bagus, guru harus benar2 sipa menerapkannya. tanpa hal itu, kurikulum diubah berkali-kali juga tdk akan ada imbasnya terhadap kemajuan dunia pendidikan kita.


Baca Selengkapnya ....

Penilaian Berbasis Kelas

Posted by Radja Paguntaka 0 komentar

Istilah penilaian berbasis kelas digunakan untuk menggambarkan suatu penilaian yang dilakukan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian berbasis kelas ini bisa dipandang sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil-hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. Proses ini mengidentifikasi pencapaian kompetensi atau hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Penilaian terhadap siswa tidak hanya mencakup penilaian perubahan atau perkembangan perilaku belajar setelah siswa menempuh suatu pelajaran tertentu. Penilaian terhadap perubahan dan perkembangan diri siswa dalam proses pembelajaran seharusnya juga mencakup : kecakapan dan pengetahuan awal (prior knowledge), aktivitas dan kecakapan yang tampak pada siswa selama proses pembelajaran berlangsung di kelas, dan aktivitas pengetahuan / kecakapan siswa yang dilaksanakan dan diperoleh di luar kelas atau di lingkungan hidup sehari-hari.
Pesan yang harus diperhatikan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah bahwa pembelajaran bukan lagi hanya sebatas pembelajaran pengetahuan, melainkan pembelajaran mengenai kecakapan untuk memecahkan masalah masalah hidup, dengan ranah-ranah kecakapan pribadi, hidup sosial, berpikir kritis, dan kecakapan olah ketrampilan. Disamping itu orientasi pembelajaran pada kurikulum berbasis kompetensi adalah pembelajaran kontekstual. Implikasi dari perubahan-perubahan orientasi pendidikan dan pembelajaran adalah pola penilaian pembelajaran. Pola penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah penilaian berbasis kelas atau penilaian otentik.
Hal-hal yang terkait dengan penerapan penilaian otentik atau penilaian berbasis kelas adalah : 1) penilaian belajar tidak dapat hanya dilaksanakan secara eksidental (tes sumatif, ujian akhir) tetapi perlu dilaksanakan secara terus-menerus di dalam proses pembelajaran, dan 2) penilaian belahar tidak hanya mencakup konsep esensial materi pelajaran menurut ahlinya, tetapi juga melibatkan konsep esensial sesuai dengan konteks dunia nyata siswa.
Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya. Fungsi PBK diharapkan berfungsi bagi peserta didik dan untuk guru sendiri.
Kegunaan evaluasi bagi evaluator adalah guna memperoleh informasi, mengetahui relevansi antara program pendidikan dengan tujuan pendidikan dan juga untuk melakukan usha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaa program pendidikan. Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis subjektif, objektif, dan proyektif). Bentuk-bentuk penilaian PBK adalah: Kuis, pertanyaan lisan, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, dan response atau ujian praktik. Prinsip umum dari penilaian adalah: Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh dan bermakna.

Baca Selengkapnya ....

Mengkaktifkan Siswa Belajar

Posted by Radja Paguntaka Minggu, 12 Agustus 2012 0 komentar

Prinsip-prinsip Mengaktifkan Siswa Belajar
Salah satu tugas seorang guru adalah membimbing, mengarahkan siswa untuk aktif belajar. Dengan demikian seorang guru perlu mengetahui bagaimana cara mengaktifkan siswa untuk belajar yaitu dengan cara menciptakan kondisi yang merangsang, menantang daya pikir dan cipta si belajar sehingga ia aktif dalam merespon pelajaran. Menurut para ahli psikologi belajar ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk mengaktifkan siswa belajar. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
Motivasi
Motiv adalah daya yang dimiliki seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuaktu. Seorang guru perlu mengetahui apa yang menjadi pendorong siswanya dalam belajar atau melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan peran seorang guru yaitu sebagai motivator, agar senantiasa membangkitkan dan meningkatkan motiv positif untuk belajar. Ada dua motivasi yaitu motiv yang muncul dari dalam diri anak disebut motivasi intrinsik dan motiv dari luar diri si belajar (motivasi ekstrinsik). Motiv dari dalam dapat dilakukan dengan menggairahkan perasaan ingin tahu anak, mencoba-coba, keinginan untuk berhasil. Motivasi dari luar dapat dilakukan dengan memberikan ganjaran melalui pemberian pujian, atau hukuman dll. Motivasi intrinsik senantiasa untuk ditumbuhkan dalam diri siswa.
Latar dan konteks
Agar pemahaman si belajar meningkat dan terarah, maka materi pelajaran yang diberikan harus saling berkait sesauai dengan konteknya. Untuk itu pada setiap pembelaj`ran guru perlu mengetahui terlebih dahulu tingkat pengetahuan, ketrampilan,dan pengalaman yang telah dimiliki siswa. Agar materi yang dipelajari siswa bermakna dan mempunyai kesan dalam kehidupannya maka pada setiap pembelajaran materi yang akan diajarakan harus dikaitkan dengan tingkat pengetahuan dan pengalaman yang telah dimilikinya. Dengan cara ini anak akan mudah menguasai pelajaran yang baru.
Keterarahan atau Fokus
Agar proses pembelajaran berjalan terarah, terfokus dan lancar, pada setiap akan mengajar perlu dibuat perencanaan yang matang. Perencanaan didasarkan pada tujuan yang akan dicapai atau masalah apa yang akan dipecahkan dan bagimana cara memecahkannya. Misalnya akan mengajarkan tentang “manfaat udara dalam kehidupan manusia” maka fokus pengajaran adalah tentang Udara, meliputi : pengertian udara, dimana terdapat udara, manfaat udara bagi kehidupan manusia, hewan dll. Upayakan pembahasan tidak dimonopoli oleh guru, lakukan secara interaktif antara guru dan siswa. Mintalah pendapat siswa untuk menjawab hal tersebut menurut pengetahuan dan penghalamannya.
Hubungan sosial atau sosialisasi
Kerjasama guru dan siswa atau antara siswa dan keaktifan siswa dalam PBM sudah harus disiapkan pada saat membuat rencana pembelajaran. Siswa perlu dilatih untuk belajar bekerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Belajar sambil Bekerja
Pada dasarnya anak-anak menyukai belajar sambil bekerja atau melakukan suatu kegiatan, karenyanya dalam pbm dirancang dengan memberi kesempatan kepada anak untuk bekerja atau beraktifitas yang merangsang kemampuan otot dan berfikirnya. Semakin dewasa kadar bekerja anak akan berkurang dan kadar berfikirnya akan meningkatkan. Hal ini bukan berarti anak tidak memiliki kemampuan bekerja tetapi kemampuannya untuk berfikir kearah yang lebih tinggi akan meningkat. Sesuai dengan tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran.
Perbedaan perorangan
Setiap siswa memiliki bakat, latarbelakang kehidupan, kemampuan , tingkat pengetahuan, sikap dan kebiasaan yang berbeda. Dengan kata lain setiap individu memiliki keunikan diri. Dalam belajar guru perlu memperhitungkn keunikan atau perbedaan siswa agar pembelajaran berjalan lancar. Pemahaman tentang kondisi siswa mendorong guru untuk memperlakukan siswa secara berbeda dan bersikap lebih bijaksana dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam kelas.
Prinsip Menemukan
Dalampembelajara tidak semua materi yang akan diajarkan disampaikan kepada siswa. Pada dasarnya setiap anak telah memiliki pengetahuan awal dan potensi untuk menemukan sendiri pengetahuan tersebut. Berikan siswa konsep-konsep inti dan mintalah siswa untuk menemukan dan membuktikannya sendiri konsep-konsep lain yang terkait dengan cara memberi pertanyaan yang merangsang daya pikir, menumbuhkan rasa ingin tahu dan menemukannya sendiri. Proses belajar aktif dapat mengurangi rasa bosan anak dalam belajar.
Memecahkan Masalah
Untuk dapat memecahkan masalahnya sendiri yang dihadapi dalam kehidupan siswa, maka kbm harus diarahkan pada pemecaham masalah.hal ini diperlukan untuk menumbuhkan kepekaan siswa pada masalah-masalah yang ada disekiratnya. Terlebih dahulu siswa dihadapkan pada masalah kemudian dilatih untuk memecahkan masalahnya dengan baik. Yang penting adalah siswa memahami apa yang dihadapinya dan diajarkan untuk bertanggungj`wab untuk memecahkannya sendiri seuai kemampuan. Bila cara belajar untuk memecahkan masalah dilatihkan pada anak maka proses cara belajar siswa aktif akan berhasil.


Baca Selengkapnya ....
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of Radja Paguntaka.